Kota Yogyakarta, IDN Times - Selama Hari Raya Imlek, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan pemeriksaan surat swab antigen bagi pendatang yang masuk Yogyakarta. Pemeriksaan ini dilakukan terhadap pemudik yang datang dengan kendaraan pribadi melalui tiga titik perbatasan.
Pemeriksaan akan dimulai besok Kamis (11/2/2021) dilakukan oleh personel gabungan dari Dinas Perhubungan DIY, Satpol PP DIY, serta Polda DIY di perbatasan pintu masuk wilayah DIY dan Jawa Tengah yaitu di wilayah Prambanan, sekitar wilayah Tempel, dan wilayah Kulon Progo di sekitar wilayah Temon.