Bantul, IDN Times - Jajaran Unit Reskrim Polsek Pleret, Kabupaten Bantul, didukung oleh Polda DIY menangkap terduga pencuri gawai merek VIVO V23 seharga Rp5 juta.
Pelaku bernama Muhammad Kafa Fahmi, warga asal Demak, Jawa Tengah, ini datang ke kos korban di Pleret, berpura-pura hendak mengantarkan korban ke Terminal Jombor. Namun di saat korban sedang berada di kamar mandi, pelaku menggasak gawai yang ditinggal di dalam kamar kos.