Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Pasar Kembang, Gedongtengen, Selasa (30/5/2023). Pemkot Yogyakarta akan memasang smart CCTV untuk mengawasi sepanjang jalan tersebut agar tidak digunakan untuk parkir.
Sepanjang jalan Pasar Kembang di sekitar Stasiun Yogyakarta telah diberi marka biku biku, artinya sepanjang tersebut dilarang untuk parkir. Petugas juga menindak satu mobil yang melanggar aturan dengan menggemboskan ban, dan menempel stiker peringatan pelanggaran di mobil.