Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemkot Yogyakarta Larang Skuter Listrik Wira-wiri di Malioboro

Pemkot Yogyakarta Larang Skuter Listrik Wira-wiri di Malioboro
Pixabay.com/Dosenwhacker
Share Article

Kota Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta melarang otoped atau skuter listrik untuk wira-wiri di kawasan Malioboro. Menurut Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, aturan tersebut segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Aturannya sudah dibuat, tinggal menunggu tanda tangan dari Wali Kota saja,” kata Heroe Poerwadi, Selasa (22/3/2022). 

1. Ini wilayah bebas otoped di Yogyakarta

Ilustrasi Tugu Pal Putih Yogyakarta (IDN Times/Febriana Sinta)
Ilustrasi Tugu Pal Putih Yogyakarta (IDN Times/Febriana Sinta)

Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menyiapkan opsi jalur yang bisa dilalui otoped listrik di luar kawasan Malioboro yaitu dari simpang empat Tugu hingga Teteg (pintu lintasan kereta api) Malioboro atau di kawasan Jalan Mangkubumi. 

“Dari sinkronisasi berbagai aturan terkait penggunaan otoped atau skuter berbasis listrik ini, hanya ada beberapa jalur yang bisa digunakan. Kami berpedoman pada aturan itu,” ujar Heroe dikutip Antara.

 

2. Pemkot Yogyakarta tetapkan jalur yang bisa dilalui otoped

Ilustrasi skuter listrik (IDN Times/Lia Hutasoit)
Ilustrasi skuter listrik (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jalur yang dapat digunakan adalah di trotoar, jalur lambat yang diperuntukkan bagi kendaraan tertentu, dan ruas jalan raya apabila sedang tidak ada kendaraan yang melintas atau car free day.

Sedangkan terkait penegakan aturan, Heroe mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan selalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DIY terkait operasional otoped listrik tersebut.

 

3. Sri Sultan minta Pemkot Yogyakarta segera cari solusi

Wisatawan berada di kawasan Malioboro, Yogyakarta. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Wisatawan berada di kawasan Malioboro, Yogyakarta. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Gubernur DIY Sri Sultan HB X pun telah meminta agar Pemerintah Kota Yogyakarta segera menyelesaikan regulasi terkait keberadaan otoped listrik di Malioboro.

Penggunaan otoped listrik di kawasan Malioboro tersebut kerap mendatangkan masalah dan keluhan dari sejumlah pihak, antara lain menambah kemacetan di jalan raya hingga melaju terlalu cepat, terlebih jumlahnya kian banyak usai relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro.

 

Share Article
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari

Latest News Jogja

See More

Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul Naik ke Penyidikan

01 Jun 2026, 16:54 WIBNews