Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Aturan Belum Jelas, Pemkot Yogyakarta Setop Sementara Skuter Listrik

Pixabay.com/Dosenwhacker

Yogyakarta, IDN Times - Demam skuter listrik di sekitar kawasan Malioboro dan Tugu Pal Putih, mendapat tanggapan dari Wakil Wali Kota Yogyakarta. Heroe Poerwadi mengatakan saat ini belum ada regulasi atau aturan yang berlaku tentang operasional skuter listrik. 

"Ketika diatur bisa lebih tertib dan harapannya lebih rapi lagi. Kami tidak ingin terlalu banyak skuter listrik," ujar Heroe, Senin (10/1/2022). 

1. Pemkot Yogyakarta akan menata rute khusus

Pexels/cottonbro

Selain pendataan jumlah, Heroe meminta operasional skuter listrik ditunda terlebih dulu. Sehingga pihaknya bersama Wali Kota dan Dinas Perhubungan dapat menata rute termasuk jam operasional. 

"Operasional disetop dulu agar didata, termasuk jam operasional yang memungkinkan ke depannya. Hentikan dulu operasionalnya dan evaluasi," katanya.

2. Tak seharusnya skuter listrik berada di jalan umum

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Heroe menyoroti penggunaan skuter seharusnya tidak berada di jalan umum. Selain mengganggu pejalan kaki serta pengguna jalan lainnya. Pasalnya, skuter listrik masuk dalam kategori unstable vehicle yang hanya diperbolehkan melaju di jalur tertentu.

"Seharusnya tidak di sana, mengganggu pejalan kaki," ujar Heroe. 

 

3. Wali Kota meminta Satpol PP untuk menertibkan skuter

Pixabay.com/Dosenwhacker

Sebelumnya Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, telah berkoordinasi dengan kepolisian dan dan Satpol PP Yogyakarta untuk menertibkan skuter itu. Selain membahayakan karena berada di jalur umum, jumlahnya saat ini bertambah banyak. 

"Karena itu akan mengganggu pengguna jalan lain. Kalau sampai ngegas-nya salah atau mengeram mendadak," ungkap Haryadi.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us