Seminar dan Focus Group Discussion (FGD), Pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) desain industri pada Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Khas Tugu Hotel, Yogyakarta, Rabu (6/9/2023). (Dok. Istimewa)
Kegiatan ini diisi materi dari Budi Agus Riswandi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) dengan materi Potensi Pemanfaatan HKI dalam desain industri. Diharapkan dengan adanya pertemuan ini semua elemen masyarakat dari pelaku desain industri, akademisi dan perwakilan OPD dapat bekerja sama agar desain industri di Kota Yogyakarta terus meningkat dan menumbuhkan kreativitas dan inovasi untuk Kota Yogyayarta.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, mengharapkan PDIN Kota Yogyakarta menjadi lembaga yang mampu menyediakan layanan yang dibutuhkan oleh para pegiat desain industri, industri kecil menengah maupun masyarakat. Sehingga, dengan kegiatan ini ekosistem desain industri dan nilai tambah dari desain industri di Indonesia mampu diwujudkan.
"Kota Yogyakarta ini kekuatannya di kreativitas. Sehingga bagaimana mengembangkan industri dari membangun kreativitas sumber daya manusianya. Agar pemerintah dan PDIN ini dapat dimanfaatkan sebagai fasilitator, katalisator dan eksekutor yang mampu mengembangkan industri berbasis desain," ungkap Aman.