Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda bekerja sama dengan UPTD Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman menyelenggarakan tera ulang timbangan yang akan digunakan untuk penimbangan zakat bagi masjid-masjid di wilayah Sleman pada Kamis (28/3/2024). Diharap melalui tera ulang ini penimbangan zakat dapat tepat dan akurat.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, berkesempatan meninjau pelaksanaan layanan tera ulang timbangan zakat yang dilaksanakan di halaman Masjid Agung Soedirohusada.