TPU Madurejo. Dok: Humas Pemkab Sleman
Sebelumnya Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Makwan menyatakan warga di sekitar tempat pemakaman pernah melakukan penolakan pemakaman jenazah COVID-19 yang tidak memiliki KTP Sleman.
"Ditolak biasanya karena bukan penduduk Sleman. Misal KTP Jakarta dan di Jogja hanya kos. Karena tidak punya hak dimakamkan di TPU maka ditolak," terangnya.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3M: Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.