Sleman, IDN Times - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menerima secara simbolis 500 sertifikat Tanah Kalurahan dari kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sleman, di Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (29/8/2023). Pemkab Sleman mendukung penguatan pemanfaatan tanah kasultanan berdasarkan prasyarat kearifan lokal.
Penyerahan sertifikat ini merupakan hasil dari kegiatan pendaftaran pencatatan perubahan sertifikat tanah kalurahan yang dilakukan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman. Kegiatan ini juga dalam rangka peringatan 11 tahun Undang-Undang Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.