Pemkab Sleman Raih Predikat Memuaskan dalam Evaluasi SPBE 2024

Intinya sih...
- Pemkab Sleman meraih predikat memuaskan dengan nilai 4,30 dalam evaluasi SPBE Tahun 2024.
- Hasil evaluasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 663 Tahun 2024, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
- Perolehan Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,63 menempatkan Pemkab Sleman di posisi ketiga dengan kategori A di tingkat kabupaten se-Indonesia.
Sleman, IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berhasil meraih predikat memuaskan dengan nilai sebesar 4,30, dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Sebanyak 615 instansi mengikuti evaluasi SPBE, Pemerintah Kabupaten Sleman menempati urutan terbaik kedua dalam hasil evaluasi SPBE Pemerintah Daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hasil evaluasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 663 Tahun 2024, tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, yang ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2024. Dalam SK Menteri PAN-RB, disebutkan evaluasi SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pemerintah pusat dan daerah.