Gunungkidul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menandatangani kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) untuk pengelolaan dan pemanfaatan produk teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di Jakarta pada Senin (3/1/2025) dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Gunungkidul dan PT SBI.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari kebijakan strategis daerah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan dan pemanfaatan teknologi RDF. RDF sendiri merupakan teknologi pengolahan sampah yang mengubah limbah menjadi bahan bakar alternatif, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil serta membantu dalam pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan,” jelas Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.