Suasana sidang gugatan perdata kasus pengembalian dana hibah KONI ke Persiba Bantul di Pengadilan Negeri Bantul. IDN Times/Daruwaskita
Meski mengaku sudah mempersiapkan segala hal terkait banding tersebut, namun Suparman enggan untuk menyebut berkas-berkas apa saja yang dipersiapkan untuk menghadapi rencana banding kuasa hukum Idham Samawi.
"Nanti akan kami lihat dulu, selama 14 hari ke depan. Apakah ada banding dari beliau. Jika ada tentunya kami mempersiapkan diri menghadapi banding," ungkapnya.
Suparman juga mengatakan, meski sudah ada putusan hakim bahwa pengembalian dana hibah Persiba Bantul sebesar Rp11,6 miliar sepenuhnya milik Pemkab Bantul, namun dana tersebut belum akan digunakan.
"Kan belum inkrah, kami belum ada rencana mau gunakan anggaran tersebut," katanya.