Pemkab Bantul Mengaku Belum Terima Data ODGJ dari Dinkes

Bantul, IDN Times - Komisi D DPRD Kabupaten Bantul memperoleh data orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Bantul mencapai 2.945 orang. Data tersebut dikumpulkan dari 23 puskesmas yang ada di Bantul.
Saat diklarifikasi, Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis, mengaku belum menerima data dari pihak Dinas Kesehatan terkait data ODGJ yang mencapai ribuan itu.
"Saya belum terima data dari Dinas Kesehatan, namun kita akan segera meminta data warga Bantul yang alami gangguan jiwa tersebut," katanya ditemui di Pemda Bantul, Jumat (11/10).
1. Angka ribuan cukup mengagetkan

Helmi mengaku kaget jika jumlah warga Bantul yang mengalami gangguan jiwa mencapai ribuan orang. Namun, menurutnya hal itu juga sangat mungkin terjadi karena gangguan jiwa itu ada tingkatan atau kategorinya.
"Ya mungkin saja gangguan jiwanya masih kategori ringan dan tidak gila seperti yang sudah suka mengamuk bahkan sudah jalan-jalan tanpa pakaian," ujarnya.
2. Caleg gagal juga bisa saja masuk daftar ODGJ

Sementara anggota Komisi D, DPRD Kabupaten Bantul Eko Sutrisno Aji mengatakan data tersebut sangat mungkin bertambah jika data 4 puskesmas sudah masuh ditambah data dari rumah sakit yang ada di Kabupaten Bantul.
"Ya mungkin saja bertambah. Kan kita baru saja Pilleg dan sangat mungkin caleg yang tak terpilih juga alami gangguan jiwa meski dalam kategori ringan dan tidak butuh pengobatan lebih lanjut,"kata politisi PPP ini sambil tersenyum.
3. RSUD anggap angka tersebut wajar

Sebelumnya, Kabid Pelayanan Medis RSUD Panembahan Senopati Bantul, Agus Tri Widi menyebutkan potensi warga yang masuk daftar ODGJ dalam suatu daerah adalah 10 persen dari jumlah penduduk.
"Jadi kalau data di puskesmas mencapai ribuan orang maka masih wajar," katanya saat ditemui di RSUDPS, Kamis (10/10).