Pemda DIY Persilakan Masyarakat Unjuk Rasa dengan Damai

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempersilakan masyarakat yang ingin melakukan unjuk rasa. Diketahui, sejumlah elemen masyarakat akan melakukan demonstrasi terkait kenaikan bahan bakar minyak (BBM) di DPRD DIY, Rabu (7/9/2022).
"Silakan saja kalau dirasa sudah dipenuhi izin dan yang lainnya. Mohon pelaksanaan unjuk rasa damai, tidak perlu anarkis," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, di Kantor Gubernur DIY.
1. Menyampaikan dengan damai

Aji berharap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi jelas disampaikan ke siapa. Ia juga mengharapkan agar unjuk rasa berlangsung dengan damai.
"Berikan aspirasi, dan apresiasi disampaikan ke siapa. Kita berharap aspirasi bisa ditindaklanjuti, karena untuk menyampaikan pendapat itu hak masyarakat atau seseorang. Tidak perlu batas-batasi, tapi penting satu tidak anarkis," ucap Aji.
2. Ratusan personel polisi disiapkan

Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo, mengatakan ratusan personel telah disiapkan untuk menjaga jalannya demonstrasi menolak kenaikan BBM di DPRD DIY.
"Kami menyiagakan 200 personel," ucap Timbul.
Timbul mengungkapkan personel yang ada merupakan gabungan dari Polresta Yogyakarta dan anggota Polsek di Kota Yogyakarta.
"Kami menerima penyampaian aspirasi, karena aspirasi dari masyarakat. Tetap santun, tidak merusak fasilitas atau aset negara," ujarnya.
3. Gabungan elemen buruh

Diketahui aksi demonstrasi yang akan dilakukan di DPRD DIY merupakan gabungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MBPI). Peserta demonstrasi akan melakukan mimbar bebas dan audiensi di DPRD DIY.
Berdasarkan informasi yang didapat, mimbar bebas dan audiensi dengan DPRD DIY ini dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait kebijakan kenaikan harga BBM yang dipandang merugikan kehidupan pekerja/buruh dan keluarganya di DIY.


















