Sleman, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai berlaku hari ini. Untuk memperlancar pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Sleman mulai membentuk posko di tingkat dusun
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman Joko Supriyanto menjelaskan pembentukan posko tingkat dusun ini dimaksudkan agar pelaksanaan PPKM bisa berjalan dengan baik.
"Di tingkat dusun di bentuk posko minimal tingkat desa. Hal ini memantau pelaksanaan PPKM supaya bisa dijalankan dengan baik," ungkapnya pada Selasa (9/2/2021).