Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyerahan sertifikat Warisan Budaya Takbenda. (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Gubernur DIY menyerahkan 32 sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia dari DIY kepada Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat dan pemerintah kabupaten/kota se-DIY.
  • Sri Sultan menegaskan pentingnya perubahan pendekatan pelestarian, dari simbolik menjadi lebih transformatif dan melibatkan partisipasi masyarakat serta generasi muda sebagai pemilik dan penjaga tradisi.
  • Kepala Dinas Kebudayaan DIY menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat WBTb tersebut menjadi pembuka rangkaian Perayaan WBTb DIY Tahun 2025 dengan melibatkan masyarakat dan para pelaku budaya secara luas.

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan 32 sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia dari DIY yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan RI pada tahun 2024. Sertifikat tersebut diserahkan kepada Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat dan pemerintah kabupaten/kota se-DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (26/5/2025).
 
“Sertifikat WBTb DIY yang hari ini diserahkan, tentu saja merupakan hal yang patut kita apresiasi bersama. Ini adalah salah satu wujud pengakuan tertinggi atas values yang menjadi jati diri DIY,” ujar Sri Sultan saat menyampaikan sambutannya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di