Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur (Wagub) DIY, KGPAA Paku Alam X akan kembali dilantik di Jakarta pada Senin (10/10/2022) mendatang. Penetapan Gubernur dan Wagub ini sudah dilakukan pada Selasa (9/8/2022).
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengatakan pimpinan DPRD DIY bersama sekretaris DPRD, kepala biro hukum, kepala biro tata pemerintahan, dan kepala biro umum Pemda DIY telah datang ke Sekretariat Presiden.
“Kunjungan ini untuk menyampaikan surat permohonan pengesahan dan pelantikan Gubernur-Wagub DIY periode 2022-2027,” kata Huda, Minggu (2/10/2022).