Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Sleman, IDN Times - Pelanggaran protokol kesehatan masih ditemukan saat tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan patroli dalam rangka PPKM ke sejumlah lokasi pada Jumat, 19 Februari 2021 pukul 20.00 WIB hingga 23.40 WIB. Pelaku pelanggaran berasal dari pemilik tempat usaha maupun perorangan.

1. Operasi melibatkan personel gabungan

Default Image IDN

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Susmiarta menjelaskan, patroli melibatkan Polres Sleman, Kodim Sleman, Denpom, Linmas Inti Kabupaten Sleman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Bagian Umum, Bagian Kesejahteraan Rakyat serta Kapanewon Depok.

"Maksud dan tujuan kegiatan (yakni) sosialisasi kepada para pelaku usaha terkait Instruksi Bupati Sleman Nomor 04/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kabupaten Sleman untuk pengendalian penyebaran COVID-19," ungkapnya pada Sabtu (20/2/2021).

2. Dua lokasi usaha diberi sanksi tertulis

Editorial Team

Tonton lebih seru di