Penemuan tulang kerangka manusia di Banguntapan Bantul. (Dok. Polres Bantul)
Sementara, saat petugas datang ke lokasi juga menemukan adanya puing tulang kepala manusia yang dikumpulkan menjadi satu. Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi penemuan kerangka manusia diduga tulang tersebut sudah lama karena kondisinya sudah pecah-pecah atau tidak utuh. Kerangka ditemukan pada kedalaman 1,5 meter dan lokasi kerangka ada yang berada di bawah fondasi pagar bumi.
"Keterangan dari pemilik rumah, tanah dibeli sekitar tahun 1980 dan kemudian dibangun rumah dan berdiri sampai saat ini," ucapnya.
"Keterangan warga sekitar juga menyatakan penemuan tulang kerangka manusia bukan pertama kalinya," tambahnya lagi.
Hasil dari pengecekan anggota Polsek Banguntapan akhirnya menyimpulkan kerangka manusia sudah ada di tempat sebelum tanah dibeli pemilik saat ini.
"Masalah penemuan kerangka manusia tersebut diserahkan kepada pemilik tanah dan warga sekitar. Selanjutnya pencarian dilanjutkan dan setelah terkumpul akan dikubur di makam kampung," pungkasnya.