Tanggulangi Kejahatan Jalanan, Pemda DIY Aktifkan Jaga Warga

Aksi klitih jangan sampai memakan korban lagi

Yogyakarta, IDN Times - Kejahatan jalanan atau yang kerap disebut klitih kembali memakan korban jiwa. Untuk mencegah hal itu terulang, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Polda DIY akan mengaktifkan kembali peran Jaga Warga di seluruh kalurahan.

Baca Juga: Jadi Korban Klitih, Siswa SMA di Yogyakarta Meninggal Dunia

1. Jaga Warga ikut awasi aktivitas remaja

Tanggulangi Kejahatan Jalanan, Pemda DIY Aktifkan Jaga WargaIlustrasi senjata tajam. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Pembahasan strategi untuk menanggulangi kejahatan jalanan yang kerap dilakukan oleh remaja itu dilakukan di Kantor Ditreskrimsus Polda DIY, Sleman, pada Selasa (5/4/2022).

Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan dan Kemantren Biro Tapem Setda DIY, KPH Yudanegara, mengatakan keberadaan Jaga Warga yang bertugas membantu menyelesaikan konflik sosial di masyarakat dapat menjadi kekuatan untuk memberantas kejahatan jalanan.

Menurutnya, masing-masing kalurahan di DIY telah merespons munculnya kejahatan jalanan lewat penjagaan titik-titik rawan yang melibatkan sukarelawan dan Jaga Warga.

"Monitoring aksi anak-anak yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan secara berkelanjutan dilaporkan ke polsek terdekat melalui bhabinkamtibmas," ucapnya seperti dilansir Antara.

Dia pun berharap Jaga Warga dapat ikut mengawasi aktivitas anak-anak muda usai jam belajar masyarakat dan berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas dan polsek setempat.

"Sebagai orang tua, kami juga tidak ingin anak-anak kami menjadi pelaku, terlebih korban kejahatan jalanan. Mencegah lebih baik daripada mengobati," pungkas Yuda.

2. Polda DIY minta penerangan jalan dan CCTV ditambah

Tanggulangi Kejahatan Jalanan, Pemda DIY Aktifkan Jaga Wargailustrasi CCTV (pixabay.com/Molicris)

Sementara, Direktur Ditreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol. Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Selain itu, Polda DIY juga akan secara rutin melakukan pembinaan kepada pelajar serta melakukan razia terhadap bawaan mereka.

"Di sisi lain, penerangan jalan harus diperbanyak, memasang spanduk imbauan lokasi rawan kejahatan, serta membatasi siswa (bagi yang belum memiliki SIM) untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah," papar Roberto.

Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan dukungan dan kolaborasi Pemda DIY untuk menambah CCTV di tempat rawan kejahatan dan manajemen media.

"Upaya penegakan hukum juga akan dilakukan seperti mengejar dan menangkap pelaku kejahatan serta memproses pidana secara maksimal yang dikoordinasikan dengan kejaksaan dan pengadilan negeri agar mendapat hukuman maksimal," terangnya.

3. Pelajar SMA di Yogyakarta jadi korban keberingasan pelaku klitih

Tanggulangi Kejahatan Jalanan, Pemda DIY Aktifkan Jaga WargaIlustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, seorang pelajar SMA di Yogyakarta bernama Daffa Adzin Albazith (17) tewas usai diduga jadi korban kejahatan jalanan, Minggu (3/4/2022) dini hari. Kepala korban mengalami luka berat setelah terkena ayunan gir dari orang tak dikenal. 

Korban sempat dilarikan ke RSUP Hardjolukito oleh petugas Direktorat Sabhara Polda DIY yang sedang berpatroli. Namun, Daffa dinyatakan meninggal dunia pada Minggu pukul 09.30 WIB setelah dirawat secara intensif.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya