Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jalur pedestrian di Ahmad Dahlan digunakan parkir sepeda motor / Forpi Kota Yogyakarta

Kota Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan area trotoar bagi pejalan kaki di kawasan Malioboro bebas sebagai tempat parkir kendaraan. Penataan akan dilakukan oleh dinas perhubungan secara bertahap. 

1. Pemilik usaha tak miliki tempat parkir

Jalur pedestrian di Jalan Perwakilan digunakan parkir sepeda motor / forpi Kota Yogyakarta

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta rutin menurunkan personel untuk memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar menyediakan ruang parkir yang cukup sehingga konsumen bisa memarkir kendaraan dengan aman tanpa mengganggu pejalan kaki.

“Kami tidak bermaksud untuk menghalangi kegiatan usaha. Tetapi hendaknya, pelaku usaha juga dapat menyediakan lahan parkir yang mencukupi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arief dikutip Antara, Selasa (18/1/2022). 

 

2. Penertiban pertama dilakukan di Jalan Ahmad Dahlan

Editorial Team

Tonton lebih seru di