Pantarlih di Kulon Progo Diduga Tak Coklit di Lapangan
.jpg)
Kulon Progo, IDN Times - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Kulon Progo, DIY, diduga kerap bekerja di belakang meja saat penyelenggaraan pemilu.
Mereka diduga tak pernah sampai ke lokasi untuk melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian dalam pemutakhiran data pemilih.
1. Ada warga tak kena coklit dua pemilu terakhir

Seorang warga Kulon Progo berinisial I mengaku, rumahnya tak didatangi petugas pantarlih sebelum gelaran Pemilu tahun 2019 dan 2024.
"Saya memang masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap), bisa milih, tapi tidak pernah ada Partarlih datang untuk coklit," kata I, Senin (8/7/2024).
Dirinya memang tak terlalu ambil pusing, lantaran masih bisa menyalurkan hak politiknya di bilik suara pada dua pemilu terakhir.
Sesuai regulasi KPU, Pantarlih dalam melakukan coklit wajib mendatangi setiap KK dan memverifikasi data calon pemilih yang bersumber dari Dinas Kependudikan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Bagi warga yang didatangi pantarlih, rumahnya akan ditempel stiker setelah proses coklit sebagai penanda terdaftar menjadi pemilih dan berhak menggunakan hak politiknya saat pemungutan suara.
"Sampai beberapa pemilu tak ada stiker bukti coklit di rumah saya. Kan coklit bisa pagi sebelum orang-orang berangkat bekerja, atau bisa sore waktu pulang kerja. Atau ya bisa konfirmasi pakai nomor WA bisa kan," kata I memberikan masukan bagi para pantarlih.
2. Anggota Bawaslu tak menyangkal

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo, Djoko Dwiyogo Soeryopoetro tak menyangkal adanya temuan tersebut. Bahkan ia mengakui sebelum menjabat sebagai komisioner Bawaslu, dirinya tidak pernah menjadi sasaran coklit petugas Pantarlih.
"Pemilu kemarin memang banyak (Pantarlih) tak melakukan (coklit) dengan baik, karena merasa sudah tahu apa yang akan di-coklit. Tidak bekerja semestinya," katanya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo itu mengingatkan agar setiap Pantarlih bekerja sesuai ketentuan KPU.
Djoko mengklaim dirinya telah menyampaikan persoalan itu ke KPU setempat. "KPU juga mewajibkan setiap penempelan stiker harus didokumentasikan. Itu dilaporkan tiap mingguan. Itu dilaporkan ke PPS dan disaksikan PKD untuk minimalisasi Pantarlih tak bekerja," sambungnya.
3. KPU Kulon Progo bakal lakukan monitoring

Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Kulon Progo, Hidayatut Thoyyibah menegaskan pihaknya akan melakukan monitoring guna memastikan pantarlih bekerja sesuai aturan lembaga penyelenggara pemilu.
"Setiap minggu kami lakukan monitoring. PPK biasanya ada yang menyertai. Kami juga membuka helpdesk atau pengumuman terbuka dan masukan masyarakat terkait persoalan (tahapan pemilu) itu," tuturnya.