Ilustrasi warga pesisir Pantai Samas. IDN Times/Daruwaskita
Eko juga mengaku kaget ketika informasi rencana relokasi warga Pantai Samas itu disampaikan oleh petugas Linmas. Padahal, menurutnya Kepala Dusun sendiri tidak mengetahui rencana dari Desa Srigading.
"Saya kan punya atasan namanya kepala dusun namun beliau tidak tahu bahkan baru tahu ketika saya menanyakan rencana pengumpulan foto kopi KTP dan C1 yang digunakan untuk relokasi," ungkapnya.
Kata Eko, batas pengumpulan foto KTP dan C1 harus dikumpulkan pada hari Jumat ini (4/10) dan harus diserahkan langsung ke Kepala Desa di meja Kepala Desa.
"Intinya warga disuruh datang ke Balai Desa menemui kepala desa dan menyerahkan foto kopi KTP dan C1," tuturnya.