Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PAN Bakal Kaji Usul KPK Soal Dana Parpol untuk Mitigasi Korupsi

Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Intinya sih...
  • PAN akan mengkaji ide KPK tentang memberikan dana besar kepada partai politik untuk memitigasi korupsi
  • Yandri Susanto menyambut baik usulan tersebut jika dimaksudkan untuk perbaikan demokrasi dan mencegah perilaku koruptif
  • Usul ini harus dilihat dari banyak aspek, termasuk kemampuan keuangan negara dan perlu dibahas dengan pembuat undang-undang

Sleman, IDN Times - Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, menyebut partainya akan mengkaji ide Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan kepada pemerintah agar partai politik diberikan dana besar untuk memitigasi korupsi.

"Itu kita belum kaji, tadi malam kami pleno di DPP PAN tapi enggak membahas itu. Mungkin dengan ada ini, mungkin kita bahas dulu di internal kita baru kita sampaikan pendapat PAN resmi apa nanti," kata Yandri di Tebing Breksi, Sleman, DIY, Selasa (20/5/2025).

1. Sambut baik selama buat perbaikan demokrasi

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Secara pribadi, Yandri menyambut baik selama usul itu dimaksudkan untuk perbaikan situasi demokrasi dan menghindarkan pelaku politik dari perilaku koruptif.

"Kalau itu untuk perbaikan-perbaikan yang lebih bagus lagi saya kira bagus-bagus saja, tapi penting kan ada apa payung hukumnya," kata sosok Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI itu.

2. Lihat kondisi keuangan negara

ilustrasi keuangan (pixabay.com/EmAji)

Yandri pun menggarisbawahi jika usul ini juga harus dilihat dari banyak aspek. Salah satunya adalah kondisi kemampuan keuangan negara.

"Perlu dikaji lebih mendalam termasuk kemampuan keuangan negara. Jadi ini ide bagus tapi perlu ada payung hukum dan kita lihat kondisi keuangan negara kita," ucapnya.

"Perlu dibahas sedemikian rupa dengan pembuat undang-undang lah ya antara pemerintah dan DPR karena itu menyangkut undang-undang pemilu, undang-undang partai politik," tutup Yandri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan usulan agar partai politik diberi dana besar agar tak korupsi. Menurutnya, KPK sudah beberapa kali menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah.

"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik. Hanya saja sampai hari ini apa yang direkomendasikan KPK belum dilaksanakan secara umum karena memang menyangkut keuangan," ujar Fitroh dalam webinar KPK, Kamis (15/5/2025).

Fitroh mengaku pernah menyampaikan itu ketika uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Pimpinan KPK di DPR. Saat itu ada anggota dewan yang bertanya padanya soal faktor utama penyebab korupsi.

"Saya dengan tegas menjawab sistem politik yang menjadi faktor utama menurut saya, sehingga terjadi korupsi yang cukup masif," kata dia.

3. Istana respons usulan KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sementara itu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, sebelumnya juga telah mengatakan bahwa usulan KPK ini didiskusikan. Menurut dia, ide mengenai pemberantasan korupsi bisa datang dari mana saja.

"Kalau kita bicara soal bantuan dana untuk partai, dana bantuan keuangan untuk partai kan sebenarnya, sebelumnya sudah ada. Ya, dari sebelum-sebelumnya memang sudah ada. Nah, kalau ada usulan untuk peningkatan seperti ini nanti bisa dikaji nih, bisa didiskusikan," ujar Hasan Nasbi di kantornya, Jakarta, Senin (19/5/2025).

"Kalau tujuannya untuk memberantas korupsi karena biaya politik mahal, ada banyak ide yang bisa didiskusikan. Termasuk juga memperbaiki sistem politik kan? Karena katanya kan biaya mahal karena sistem politiknya seperti ini," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us