Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Keraton Jogja Serahkan Serat Kekancingan untuk Gedung Baru Mapolda DIY

Keraton Yogya Serahkan Serat Kekancingan untuk Mapolda DIY Baru. (Dok. Keraton Yogyakarta)
Keraton Yogya Serahkan Serat Kekancingan untuk Mapolda DIY Baru. (Dok. Keraton Yogyakarta)
Intinya sih...
  • Keraton Jogja serahkan Serat Kekancingan Tanah Kasultanan untuk pembangunan Mapolda DIY di Godean, Sleman
  • Izin pemanfaatan tanah seluas 75 ribu m2 berdasarkan Serat Palilah nomor 02.0335/DDS/10/2024
  • Penyediaan tanah Kasultanan sebagai dukungan Keraton dalam tugas kepolisian, tetap jaga aspek lingkungan, Kapolda janji libatkan para ahli
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - Keraton Yogyakarta menyerahkan Serat Kekancingan Tanah Kasultanan (Sultan Ground) untuk lokasi pembangunan Markas Baru Polda DIY di Godean, Sleman pada Selasa (27/1/2026).

Penyerahan serat kekancingan untuk tanah tersebut dilaksanakan di ruang rapat KHP Datu Dana Suyasa Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.

1. Izin pemanfaatan Tanah Kasultanan seluas 75 ribu m2

Penyerahan Serat Kekancingan ini menindaklanjuti Serat Palilah bernomor 02.0335/DDS/10/2024 yang menjadi tanda diizinkannya penggunaan Tanah Kasultanan di Godean sebagai lokasi pembangunan Mapolda DIY.

Serat Kekancingan atau surat keputusan tertulis resmi dari Keraton Yogyakarta itu sendiri memuat izin pemanfaatan Tanah Kasultanan seluas 75.000 m2 dengan NIB (Nomor Induk Bidang) 13.04.000041298.0.l.

"Penyerahan Serat Kekancingan ini merupakan tindak lanjut dari Serat Palilah yang sudah disampaikan langsung oleh Ingkang Sinuwun (Sri Sultan Hamengku Buwono X) pada 2 Mei 2025 lalu sebagai tanda bahwa Polda DIY bisa secara resmi memanfaatkan Sultanaat Grond di Kalurahan Sidomulyo, Godean, Sleman ini untuk gedung Mapolda yang baru," kata GKR Mangkubumi selaku Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Datu Dana Suyasa.

GKR Mangkubumi menyampaikan penyediaan tanah Kasultanan merupakan wujud peran Keraton dalam mendukung tugas kepolisian khususnya di wilayah DIY, sekaligus mewujudkan amanat Perdais No. 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Kadipaten.

"Kasultanan berharap dengan penyerahan Serat Kekancingan kali ini jajaran Polda DIY dapat secara resmi memanfaatkannya untuk lebih maksimal dalam menjalankan tugas kepolisian memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat," kata GKR Mangkubumi.

2. Tetap jaga aspek lingkungan, banyak sawah dan area irigasi

GKR Mangkubumi menambahkan, pemanfaatan tanah diharapakan tetap memperhatikan aspek lingkungan sekitar.

Senada, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, yang turut hadir dalam agenda itu menyoroti hal serupa. "Pembangunan gedung Mapolda baru tetap harus memperhatikan lingkungan sekitar, karena masih banyak sawah dan area irigasi juga," kata Danang.

3. Kapolda janji libatkan para ahli

 Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono (IDN TImes/Tunggul Damarjati)

Sementara itu, Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono menyatakan kesiapannya memperhatikan aspek lingkungan dalam pembangunan markas baru ini.

"Kami akan melibatkan para ahli dalam proses pembangunan, agar sesuai dengan standar dan tentunya tetap bisa menjaga kelestarian lingkungan," ujar Anggoro.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Keraton Jogja Serahkan Serat Kekancingan untuk Gedung Baru Mapolda DIY

27 Jan 2026, 23:50 WIBNews