Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum Paku Alam VIII. Anugerah diberikan karena Paku Alam VIII dinilai berjasa bagi bangsa Indonesia.
Presiden RI Joko Widodo menyetujui pilihan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang telah menyeleksi berdasarkan usulan masyarakat untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh, salah satunya Paku Alam VIII.
Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan telah memimpin jajarannya untuk menyampaikan langsung hasil seleksi kepada Presiden Jokowi dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
"Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar Pahlawan Nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaant," kata Mahfud, Kamis (3/11).