Sleman, IDN Times - Pakar Transportasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Ahmad Munawar menilai kebijakan pemerintah untuk melakukan pelarangan mudik mulai tanggal 24 April 2020 dirasa sangatlah bagus untuk menekan penyebaran COVID-19. Menurutnya, larangan mudik bisa mempercepat penyelesaian kasus COVID-19 di Indonesia.
Meski demikian, ada beberapa konsekuensi yang harus ditanggung pemerintah ketika keputusan larangan mudik tersebut dikeluarkan. Salah satunya adalah memastikan masyarakat, khususnya yang kehilangan pekerjaan dan tidak mudik agar tidak kelaparan selama di perantauan.
