Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 122 tersangka terjaring dalam Operasi Pekat Progo 2020 Polda DI Yogyakarta yang digelar sejak 3–12 Juli 2020.
Ratusan tersangka tersebut merupakan bagian dari total 86 kasus yang diungkap bersama seluruh jajaran Polres di DIY. Sementara, jumlah barang bukti terkumpul sebanyak 1.288 buah.
"Dari 86 itu, 27 merupakan target operasi (TO) dan 59 non target operasi (NTO)," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di markasnya, Senin (13/7/2020).
Rinciannya, Ditreskrimsus Polda DIY mengungkap sebanyak 5 kasus TO dan 3 NTO; Polresta Yogyakarta 5 kasus TO dan 4 NTO; Polres Sleman 5 kasus TO dan 4 NTO; Polres Bantul 4 kasus TO dan 3 NTO; Polres Kulon Progo 4 kasus TO dan 20 NTO; Polres Gunungkidul 4 kasus TO dan 2 NTO.
