Yogyakarta, IDN Times - Sejumlah orang mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (14/9/2022). Mereka mengadu ke Ombudsman RI DIY terkait dugaan pungutan oleh pihak SMKN 2 Yogyakarta.
Anggota Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY), Robani, mengatakan ada laporan dari wali murid terkait pungutan tersebut.
“Di SMKN 2 Yogyakarta itu ada rapat komite dan diputuskan ada pungutan sebesar awalnya Rp5,250 juta. Kemudian terjadi kesepakatan jadi Rp5 juta," kata Robani.