Sleman, IDN Times – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut ratusan anak di Bantul kehilangan haknya untuk bersekolah di SMP Negeri. Hilangnya hak ratusan anak tersebut dikarenakan kebijakan pengurangan jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar (rombel).
Temuan Ombudsman DIY tersebut dipaparkan saat ekspose hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PPDB DIY tingkat SMP/MTS dan SMA/SMK tahun ajaran 2022/2023.