Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Yogyakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY) hingga saat ini belum menerima aduan terkait masalah judi online. 

"Pengaduan masuk soal judi online tidak ada," ungkap Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, saat Jumpa Pers Kinerja Industri Jasa Keuangan Triwulan I tahun 2024, dan Satgas PASTI, di Hotel Alana, Kamis (27/6/2024).

1. Upaya pencegahan judi online

ilustrasi akar permasalahan judi online (pexels.com/Nicola Barts)

Eko menyebut meski belum ada aduan permasalahan judi online, pencegahan judi online terus ditingkatkan. Edukasi ditujukan pada semua kalangan masyarakat, dengan berbagai iklan layanan masyarakat, maupun dalam berbagai kegiatan.

"Menjadi perhatian kami bersama untuk mengedukasi, bahwa judi online pasti akan banyak mudarat (merugikan, tidak berguna). Banyak masyarakat bercerai, (ada) yang membunuh, bunuh diri (karena judi online), ini menjadi keprihatinan bersama," ungkap Eko.

2. Ada indikasi judi online dan pinjol ilegal bertautan

Editorial Team

Tonton lebih seru di