Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kawasaki ZX-25R yang jadi kendaraan dinas Satpol PP DIY. (instagram.com/agoezbandz4)

Yogyakarta, IDN Times - Dana pengadaan dua unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZX-25R untuk kendaraan operasional jajaran Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ternyata bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais) DIY.

Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, mengungkap dua unit Kawasaki ZX-25R beserta sepuluh unit Kawasaki KLX yang dibelanjakan menggunakan Danais anggaran 2021.

"Dianggarkan 2021, baru saja. Tahun ini," kata Aris saat dihubungi, Kamis (23/12/2021).

1. Sarana menjaga ketenteraman masyarakat

Ilustrasi petugas Satpol PP. (IDN Times/Paulus Risang)

Pengadaan total 12 unit motor ini diklaim Aris masuk dalam urusan keistimewaan, khususnya menjaga ketenteraman masyarakat.

"Ketika kemudian membutuhkan kendaraan operasional dalam rangka untuk patroli, mengamankan, itu kan bagian dari urusan ketentraman dan kesejahteraan masyatakat. Terutama ketentraman," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP DIY membeli dua unit sepeda motor Kawasaki ZX-25R untuk kendaraan operasionalnya.

Sepeda motor sport fairing berkubikasi 250cc ini diklaim diperlukan guna menunjang kinerja jajaran Satpol PP dalam mengawal perjalanan pejabat pemda.

"Kalau memang diperuntukkan untuk sana (pengawalan) ya selama ini juga ada kan semacam itu. Penggunannya tidak hanya dipahami sempit, tapi secara luas. Bagaimana Satpol PP kaitannya dengan (mengondisikan) kerumunan itu kan juga bagian dari ketugasan beliau-beliau untuk mengamankan," imbuh Aris.

2. Pengadaan kendaraan operasional lain

Editorial Team