Yogyakarta, IDN Times - Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan vaksinasi COVID-19 tak menjadi syarat bagi suatu sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa pandemik dan PPKM berlevel.
"Saya ingin klarifikasi aturan dari Pemerintah Pusat biar tidak ada kebingungan. Pemerintah pusat mengatur (PPKM level) 1 sampai 3, boleh tatap muka terbatas dan tidak ada kewajiban harus vaksinasi dulu," kata Nadiem di Pendopo Taman Siswa, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Selasa (14/9/2021).
Nadiem menuturkan, pernyataannya didasarkan pada revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.