Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/ Muchammad Haikal

Sleman, IDN Times - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menerapkan aturan bagi murid sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mulai hari Senin (23/3) hingga Selasa (31/3), siswa-siswi se-DIY akan melakukan proses belajar di rumah secara daring. Kebijakan tersebut diambil lantaran perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia semakin bertambah.

1. Orang tua diharap ikut berperan

Ilustrasi minat baca. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyebutkan, keputusan agar siswa-siswi semua jenjang pendidikan DIY untuk belajar di rumah secara daring bertujuan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Untuk itu, Sultan berharap agar orang tua diharapkan ikut berperan aktif dalam mendukung kebijakan belajar online tersebut.

"Program ini harus mendapatkan dukungan semua pihak demi kelancaran dan tetap terjaminnya hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak," terangnya usai menggelar rapat dengan Bupati/Walikota serta Disdikpora se-DIY, Kamis (19/03) di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

2. Kegiatan belajar di rumah secara daring akan terus dipantau

Editorial Team

Tonton lebih seru di