Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Mulai Hari Ini, Obyek Wisata Pantai di Gunungkidul Resmi Ditutup

Mulai Hari Ini, Obyek Wisata Pantai di Gunungkidul Resmi Ditutup
Ilustrasi Pantai Timang Gunungkidul. blog.tourismwave.com
Share Article

Gunungkidul, IDN Times - Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, menutup obyek wisata pantai hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini untuk meminimalkan dampak pandemi COVID-19 yang semakin menyebar.

1. Penutupan obyek wisata pantai mulai hari ini Selasa (24/3)‎

instagram.com/aaayuk
instagram.com/aaayuk

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Asti Wijayanti menegaskan penutupan obyek wisata pantai yang paling banyak memberikan pendapatan daerah terbesar di bumi Handayani, dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Penutupan mulai hari ini, Selasa (24/3). Belum tahu sampai kapan lagi obyek wisata akan dibuka," katanya, Selasa (24/3).

2. Penutupan obyek wisata pantai untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19‎

Ilustrasi salah satu destinasi wisata pantai di Gunungkidul. cyberspaceandtime.com
Ilustrasi salah satu destinasi wisata pantai di Gunungkidul. cyberspaceandtime.com

‎Penutupan obyek wisata pantai di Gunungkidul kata Asti tak lain untuk meminimalkan penyebaran COVID-19 di Gunungkidul, mengingat banyak wisatawan yang berkunjung ke pantai baik dari dalam negeri maupun mancanegara.

"Saya berharap para pelaku usaha wisata juga mematuhi kebijakan dari pemerintah. Bijak dalam menyikapi COVID-19 yang begitu cepat menyebar," ujarnya.

Dinas Pariwisata Gunungkidul juga menyediakan layanan call center di nomer 0812-2841-6625, yang berlaku bagi wisatawan jika ingin mengetahui perkembangan kebijakan penutupan obyek wisata. 

"Call center 0812-2841-6625 merupakan nomor telepon yang bisa digunakan masyarakat untuk menanyakan perkambangan COVID-19, namun nomor tersebut juga bisa digunakan pelaku jasa pariwisata yang membutuhkan kejelasan tentang kebijakan pemerintah," ungkapnya.

3. Warga tak ingin wisatawan bawa masuk COVID-19‎

Ilustrasi wisata di pantai Gunungkidul. Instagram.com/diyah.dii_
Ilustrasi wisata di pantai Gunungkidul. Instagram.com/diyah.dii_

Sementara Camat Tanjungsari, Rakhmadian Wijayanto menjelaskan pihaknya bersama aparat kepolisian sudah memasang papan informasi penutupan kawasan wisata pantai.

"Sudah konsultasi dengan Dinas Pariwisata dan juga aparat kepolisian. Saya tidak mau kecolongan Tanjungsari sebagai kawasan terbuka pariwisata ada orang luar yang membawa COVID-19," terangnya.‎

Di Kecamatan Tanjungsari terdapat 10 tempat wisata yang terkenal keelokannya. Yaitu Pantai Krakal, Indrayanti, Pok Tunggal, Dini, Sadranan, Wediombo, Timang. Termasuk wisata Gua Jomblang, dan Air Terjun Sri Getuk   

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari

Latest News Jogja

See More

Kepala BKKBN Sebut Yogyakarta Daerah Tingkat Gangguan Mental Tertinggi

26 Jun 2026, 23:49 WIBNews