Kota Yogyakarta, IDN Times - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta agar pelaksanaan ibadah Salat Tarawih dilakukan di rumah masing-masing jika di lingkungan masih ada kasus COVID-19.
Tuntunan mengenai Salat Tarawih itu tertuang dalam surat edaran tuntunan ibadah saat Ramadhan dalam kondisi darurat pandemi COVID-19. Surat edaran bernomor 03/EDR/I.0/E/2021 itu ditandatangani oleh Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti.