Bantul, IDN Times - Belasan tahun warga Dusun Karangnongko, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul harus hidup dengan bau dari sungai yang menyengat. Hal ini disebabkan aliran air sungai yang melewati Dusun Karangnongko tercemar limbah pabrik.
Limbah pabrik yang mencemari sungai yang mengalir di desa mereka berasal dari limbah murni yang belum diolah dari pabrik tekstil dan pemotongan ayam.
Setelah melayangkan protes dan mediasi yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Bantul, akhirnya warga Dusun Karangnongko untuk pertama kalinya tidak lagi mencium bau busuk. Bahkan air sungai dapat dijadikan tempat lomba memancing ikan.