Gunungkidul, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggodo, mengungkapkan hingga saat ini baru sekitar 50 pondok pesantren di seluruh Indonesia yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ia berharap, dengan adanya PBG, insiden robohnya bangunan pondok pesantren seperti yang terjadi di Situbondo, Jawa Timur, tidak terulang kembali.
"Jadi sangat perlu adanya PBG untuk setiap pondok pesantren," katanya di Gunungkidul, Minggu (5/10/2025).