Mengaku Anggota Polis Diraja, WN Malaysia Tipu Rekan Kampus di Jogja

- Mahasiswa Malaysia tipu rekan kampus dengan mengaku sebagai anggota Polis Diraja Malaysia
- MHBY melakukan berbagai tindak penipuan, termasuk jual beli motor dan kasus peminjaman uang
- Setelah terungkap bukan anggota PDRM, MHBY akan segera dideportasi ke Malaysia
Sleman, IDN Times - Seorang mahasiswa warga Negara (WN) Malaysia bernisial MHBY (30) diduga melakukan berbagai tindak penipuan menyasar teman-teman kampusnya.
Mahasiswa salah satu universitas swasta di Yogyakarta itu memperdaya para korbannya dengan mengaku sebagai anggota Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Saat ini MHBY diamankan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, dan rencananya segera dideportasi.
1. Mengaku bisa datangkan motor dari Malaysia lewat jalur khusus

Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Sefta Tarigan mengatakan, MHBY masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan tahun 2024. Selanjutnya mendaftar menjadi mahasiswa salah satu universitas swasta di Yogyakarta.
Selama kuliah, MHBY disebut melakukan berbagai tindak penipuan. Salah satunya terkait jual beli kendaraan bermotor.
Kata Sefta, MHBY kepada korbannya mengaku memiliki akses ke barang-barang ekspor dan impor dengan memanfaatkan posisinya sebagai anggota PDRM.
"MHBY menggunakan tanda pengenal special protection group, bagian salah satu tactical unit PDRM Polis Diraja Malaysia yang tugasnya escort VIP person di Malaysia," kata Sefta, Kamis (5/6/2025).
Alhasil, salah seorang teman kampus pelaku terperdaya. Ia menyerahkan duit Rp17 juta untuk biaya mendatangkan satu unit motor dari Malaysia masuk ke Indonesia.
"Nanti setelah sepeda motornya sampai di Jogja akan dijual, hasil penjualannya, keuntungannya akan dibagi. Jadi modusnya seperti itu tapi sampai sekarang motornya tidak sampai-sampai," jelas Sefta.
Di saat bersamaan, MHBY turut dilaporkan dalam dugaan kasus peminjaman uang ke sejumlah rekan mahasiswa. Ada pula laporan terkait penipuan berkedok kemitraan bisnis. Korbannya adalah saudara teman kampus pelaku.
Menurut Sefta, total nilai kerugian dari aksi pinjam uang dan iming-iming bisnis ini mendekati Rp10 juta.
2. Gunakan seragam Polisi Malaysia saat kuliah

Sefta melanjutkan, MHBY ini sampai nekat mengenakan seragam anggota PDRM ke lingkungan kampus guna meyakinkan orang-orang di sekelilingnya. Sejumlah rekan dan dosen pelaku jadi saksi matanya.
"Jadi beliau (MHBY) ini mengaku polisi yang disekolahkan dapat beasiswa ke Jogja seperti itu," tutur Sefta.
3. Dipastikan buka anggota PDRM, segera dideportasi ke Malaysia

Lambat laun, aksi tipu-tipu MHBY ini pun terungkap. Namun para korbannya enggan melapor ke polisi sekalipun tindakan pelaku dapat dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana umum.
Kantor Imigrasi yang mendapat laporan ini, menetapkan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendetensian kepada MHBY. Saat diamankan dan diperiksa, pelaku mengakui hanya tipu belaka. Termasuk, statusnya sebagai anggota PDRM.
"Sudah dipastikan, kami sudah melalui kantor wilayah sudah berkoordinasi ke atas kepolisian Malaysia yang ada di Jakarta by phone dan sudah dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar anggota kepolisian Diraja Malaysia," papar Sefta.
Sefta mengklaim, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian juga berhasil melakukan pendekatan sehingga MHBY bersedia mengembalikan seluruh kerugian kepada para korban sebelum pendeportasian dilakukan.
Berikutnya, kata Sefta, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta akan melakukan proses deportasi terhadap MHBY dan mengenakan penangkalan untuk masuk kembali ke wilayah Indonesia.