Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar tak melakukan praktik curang. (IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Intinya sih...

  • Menteri Perdagangan ingatkan pengelola SPBU agar tak curang demi konsumen.
  • Dugaan manipulasi takaran BBM di SPBU DIY terbongkar setelah sidak.
  • Konsumen dirugikan Rp1,4 miliar per tahun akibat praktik curang SPBU.

Sleman, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar tak melakukan praktik curang yang bisa merugikan konsumen. Peringatan disampaikan Mendag untuk merespons temuan kasus dugaan manipulasi takaran BBM di salah satu SPBU di DIY.

"Kami mengimbau kepada pelaku usaha khususnya SPBU untuk menaati aturan terkait dengan metrologi legal, jangan merugikan masyarakat dan kepada masyarakat kami imbau untuk selalu aktif melaporkan apabila terjadi kecurangan seperti ini," katanya saat meninjau SPBU 44.555.08 di Jalan Kaliurang, Sleman, Senin (25/11/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di