Sleman, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar tak melakukan praktik curang yang bisa merugikan konsumen. Peringatan disampaikan Mendag untuk merespons temuan kasus dugaan manipulasi takaran BBM di salah satu SPBU di DIY.
"Kami mengimbau kepada pelaku usaha khususnya SPBU untuk menaati aturan terkait dengan metrologi legal, jangan merugikan masyarakat dan kepada masyarakat kami imbau untuk selalu aktif melaporkan apabila terjadi kecurangan seperti ini," katanya saat meninjau SPBU 44.555.08 di Jalan Kaliurang, Sleman, Senin (25/11/2024).