Sleman, IDN Times - Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang ingin mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 50 GB dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) diharuskan untuk melakukan pemutakhiran data.
Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani mengungkapkan, pemutakhiran data sendiri dilakukan melalui akun Sistem Informasi Terintegrasi (Simaster) dengan batas akhir pada hari ini, Selasa (8/9/2020).
