Sleman, IDN Times - Untuk menekan jumlah kasus positif COVID-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mewajibkan mahasiswa yang datang dari luar kota harus mempunyai surat keterangan bebas COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menyebutkan untuk keterangan bebas COVID-19, mahasiswa harus melakukan rapid test sebelum memasuki Kabupaten Sleman dan sekitarnya.