Yogyakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus mendorong lintas penyeberangan perintis berubah menjadi komersil. Dorongan dan dukungan ini atas dasar keberhasilan keperintisan dalam meningkatkan produktivitas lintasan, meningkatkan mobilitas masyarakat dan mengembangkan perekonomian daerah, khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan (3TP).
“Menurut data tahun 2017 sampai 2023 atau selama lima tahun terakhir, terdapat 27 lintas perintis yang status lintasnya berubah menjadi komersil,” ujar Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Lilik Handoyo, Jumat (26/1/2024).