Yogyakarta IDN Times – Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mahfud MD mempersoalkan penyerahan mandat tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden Joko Widodo pada 13 September 2019 lalu.
Ketiga pimpinan KPK tersebut adalah Ketua KPK Agus Rahardjo serta dua komisioner KPK yaitu Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang menyusul penetapan mantan Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru.
Sementara dua komisioner lainnya memilih tetap bertahan hingga akhir masa jabatan Desember 2019 adalah Alexander Marwata dan Basaria Padjaitan.