Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi COVID-19 (IDN Times/Rochmanudin)

Gunungkidul, IDN Times - ‎Seorang Lurah di Saptosari, Kabupaten Gunungkidul dinyatakan positif COVID-19. Akibatnya kantor lurah harus ditutup sementara. 

Panewu Saptosari, Djarot Hadi Atmojo menyatakan perangkat kelurahan yang dinyatakan positif COVID-19 diketahui setelah dilakukan tes swab. 

 

1. Kantor kelurahan ditutup sementara

Ilustrasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Selama penutupan sementara, kantor kelurahan dilakukan penyemprotan disinfektan dan dilakukan sterilisasi. 

" Lurah ini harus isolasi mandiri sehingga kantor kalurahan juga harus ditutup sementara," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (15/9/2020).

 

2. Klinik milik lurah juga ditutup

ilustrasi protokol kesehatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Djarot menambahkan selain penutupan kantor lurah, sebuah klinik di Saptosari terpaksa ditutup sementara. Penutupan ini dilakukan setelah salah seorang warga yang positif COVID-19 sempat mendapatkan pelayanan di klinik tersebut.

"Klinik milik lurah tersebut juga ditutup sementara. Ditutup sementara sejak hari Rabu (9/9/2020) karena ada tiga orang yang tertular," tutup Djarot

3. Jumlah positif COVID di Gunungkidul tercatat 217 kasus

Ilustrasi. Pexels.com/cottonbro

Hingga Senin, 15 September 2020, berdasarkan data Dinas Kesehatan Gunungkidul,  jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten GunungKidul sebanyak 217 kasus.

Dari kasus konfirmasi 217 kasus terdiri dari 187 orang sembuh. Sedangkan dalam masa perawatan sebanyak 23 kasus, dan tujuh pasien meninggal dunia.

Editorial Team