Sleman, IDN Times - Lurah Candibinangun, Sismantoro, menyebut pernah memberi peringatan hingga menggembok Jogja Eco Wisata yang berlokasi di Candibinangun, Pakem, Sleman, karena tidak sesuai dengan perizinannya. Hingga akhirnya baru-baru ini pembangunan Jogja Eco Wisata bermasalah, karena menyalahgunakan perizinan Tanah Kas Desa (TKD).
"Sudah saya beri teguran sebelum bermasalah ini. Mulai dari teguran pertama, kedua, ketiga, hingga pernah saya gembok," ungkap Sismantoro.