Wisatawan yang terjaring operasi yustisi prokes diminta mengisi data diri dan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali. IDN Times/Daruwaskita
Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul, Surisdiyanto, menjelaskan pihaknya melakukan operasi yustisi penegakan prokes dengan tim gabungan sejak Kamis (29/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020).
Selama kurun waktu tersebut, ada lebih dari 1000 wisatawan yang terjaring operasi karena tidak menggunakan maskes atau menggunakan masker namun caranya tidak benar. Jumlah tersebut diperoleh dari operasi yustisi yang digelar dari Pantai Seruni sampai dengan objek wisata Bukit Paralayang.
"Paling banyak wisatawan yang terjaring yustisi masker pada hari Kamis (29/10/2020) dengan jumlah mencapai 245 orang," katanya, Minggu (1/11/2020).
Menurutnya, sebagian besar wisatawan yang terjaring yustisi tidak menggunakan masker. Maskernya hanya disimpan di saku atau dalam tas atau dipakai di dagu.
"Sanksi yang kita berikan adalah menghafal pancasila maupun menyanyikan lagu kebangsaan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," katanya.