Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 13 TPS, Sabtu (27/4).
Lalu bagaimana kesiapan logistik untuk 13 TPS yang akan mengadakan pemungutan suara ulang dan susulan tersebut?