Pendisiplinan masyarakat yang dilakukan Satpol PP di kawasan Malioboro. IInstagram/ Satpol PP DIY
Terpisah, Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyebut telah mengerahkan personelnya untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di 37 objek wisata, tersebar di Kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo.
Alhasil, didapati 878 pelanggaran sepanjang 13-15 Mei 2021. "Pelanggaran banyak tidak mengenakan masker," kata Noviar ketika dikonfirmasi, Minggu (16/5/2021).
Mereka yang melanggar ini, tambah Noviar, tak luput dari penjatuhan sanksi. Yakni berupa penyitaan KTP, pembinaan dan pembuatan surat pernyataan supaya tak mengulang kesalahan serupa.
"Ditemui wisatawan dari luar DIY, kebanyakan dari Jawa Tengah," tutur Noviar.
Noviar menyebutkan, dibutuhkan kerja keras untuk monitoring pengunjung di lokasi-lokasi wisata. Bukan perkara gampang ketika berhadapan dengan masalah timbulnya kerumunan atau abai penjarakan fisik.
Persoalan ini kerap kali dijumpai di destinasi wisata yang ramai dikunjungi wisatawan, seperti pantai.
"Kalau di titik yang padat contohnya di Pantai Glagah itu ramai lokasinya ya kerumunan susah dihindari. Terutama kerumunan dalam satu keluarga," tandas Noviar.