Sleman, IDN Times - Setelah melakukan penelusuran serta rapat pleno berkaitan dengan laporan pelanggaran akun Twitter Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman memutuskan untuk meneruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M Abdul Karim Mustofa mengatakan, pelanggaran akun Twitter KPU Sleman yakni berkenaan dengan unggahan yang hanya memuat salah satu program pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020.